berhasil ditambahkan ke keranjang.
Berita
Permasalahan yang Sering Terjadi Saat Memulai Alih Media dan Pengelolaan Arsip Digital
15 Januari 2026 / Admin
Alih media arsip dari bentuk kertas ke digital kini menjadi kebutuhan hampir semua instansi dan perusahaan. Namun dalam praktiknya, banyak organisasi yang justru mengalami masalah baru setelah memulai proses digitalisasi arsip.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Karena alih media bukan hanya soal memindai dokumen, tetapi juga tentang mengelola informasi secara sistematis dan berkelanjutan.
Masalah Arsip Jarang Terlihat, Tapi Dampaknya Selalu Terasa
8 Januari 2026 / Admin
Banyak kantor merasa tidak punya masalah arsip.
Dokumen ada, lemari penuh, map terlihat rapi.
Namun anehnya, ketika dokumen benar-benar dibutuhkan—saat audit, saat sengketa, atau saat keputusan harus diambil cepat—kepanikan justru muncul.
Tapi masih banyak lagi yang arsipnya hanya sekedar tertumpuk tak beraturan, baik dimeja, dilemari atau diruangan, bahkan meski belum mencari atau menata – melihat saja kita sudah stress.
Masalah arsip memang unik.
Ia jarang terlihat sehari-hari, tapi selalu terasa dampaknya di momen kritis.
Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip
21 Juli 2021 / Admin
Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip
1. Membuat Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungannya Berdasarkan Ketentuan UU No.43Tahun 2009.
2. Melaksanakan Pengelolaan Arsip Dinamis Maupun Arsip Statis.
3. Membentuk Unit Kearsipan.
4. Menyediakan Prasarana & Sarana Kearsipan Untuk Pengelolaan Arsip Dinamis.
5. Melakukan Perlindungan & Penyelamatan Serta Memberitahukan & Melaporkan Kepada ANRI Arsip Yang Berkaitan Dengan Kependudukan, Kewilayahan, Kepulauan, Perbatasan, Perjanjian Internasional, Kontrak Kerja Dan Masalah Pemerintahan Yang Strategis.
6. Melaksanakan Perlindungan & Penyelamatan Arsip Apabila Terjadi Bencana, Berkoordinasi Dengan ANRI.
7. Membuat Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, JRA, Serta Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip.
8. Menjaga Keautentikan, Keutuhan, Keamanan, Keselamatan Arsip Yang Dikelolanya.
9. Mengatur Dan Mendokumentasikan Proses Pembuatan Dan Penerimaan Arsip.
10. Menyediakan Arsip Dinamis Bagi Kepentingan Pengguna Yang Berhak.
11. Membuat Daftar Arsip Dinamis Yaitu Arsip Terjaga Dan Arsip Umum.
12. Menjaga Keutuhan, Keamanan, Dan Keselamatan Arsip Dinamis Terjaga.
13. Menjaga Kerahasiaan Arsip Tertutup.
14. Menentukan Prosedur Layanan Berdasarkan Standar.
15. Melaksanakan Penyusutan Arsip Berdasarkan JRA.
16. Memiliki JRA.
17. Melaksanakan Pemusnahan Arsip Sesuai Dengan Prosedur Yang Benar.
18. Menyerahkan Arsip Statis Kepada ANRI.
19. Menjamin Autentisitas, Reabilitas Dan Keutuhan Arsip Statis Yang Diserahkan Kepada Lembaga Kearsipan.
20. Melaksanakan Pengelolaan Arsip Yang Diciptakan Oleh Pihak Lembaga Yang Diberi Pekerjaan Dengan Anggaran Negara.
Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19
13 Juli 2021 / Admin
Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19
Masa Pandemi Covid 19 Telah Lebih Dari Setahun Dan Banyak Mempengaruhi Berbagi Aspek Level Kehidupan,Tidak Terkecuali Bagi Kalangan Pekerja Yang Bekerja Di Bidang Kearsipan. Pada Masa Pandemi Covid 19 Terutama Di Dalam Dunia Perkantoran Arsip Lebih Banyak Tercipta Dalam Bentuk Arsip Elektronik / Digital. Hal Ini Terjadi Di Karenakan Kegiatan Pekerja Lebih Banyak Di Lakukan Secara Online Demi Mengurangi Bersentuhan Secara Langsung Dengan Benda Benda Yang Berpotensi Sebagai Media Penularan Virus Dan Juga Mengurangi Kerumunan Orang
Dalam UU No 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan, Bahwa Penyelenggaraan Kearsipan Bertujuan Untuk Menjamin Ketersediaan Arsip Yang Autentik Dan Terpercaya Sebagai Alat Bukti Yang Sah, Serta Menjamin Pengelolaan Arsip Yang Andal Dan Pemanfaatan Arsip Yang Sesuai Dengan Ketentuan Perundang Undangan
Arsip Elektronik Sejauh Ini Telah Di Dukung Dengan Adanya UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Yang Di Dalam Pasal 12 Telah Mengatur Tentang Tanda Tangan Elektronik Yang Di Lekatkan,Terasosiasi Atau Terkait Dalam Informasi Elektronik Yang Di Gunakan Sebagai Alat Verifikasi Dan Autentifikasi
Di Dalam Penyelenggaraan Arsip Elektronik Dapat Di Kelola Berdasarakan Waktu Pembuatan Hingga Di Klasifikasikan Berdasarkan Tata Kearsipan Yang Berlaku Di Masing Masing Lembaga Dengan Cara Di Buatkan Folder Hingga Sub Folder
Sebagai Penyelenggara Kearsipan Dalam Masa Pandemi Seperti Ini Tetap Dapat Mengoptimalkan Pekerjaan Dengan Cara Menciptakan Arsip Elektronik Sehingga Dapat Mengelola Dan Memelihara Arsip Secara Efektif Dan Lebih Efisien
BOX ARSIP YANG STANDART ANRI NAMUN DESIGN SESUAI KEINGINAN ANDA
31 Agustus 2020 / Admin
Hay Senin, tetap semangat dan harus terus semangat. Jangan lupa, kami PT. SSI BERDAYA juga melayani pemesanan box berbagai ukuran untuk perlengkapan kantor anda. Seperti halnya PT. Jasamarga, salah satu BUMN yang belum lama ini memesan ratusan box ke kami untuk tempat dokumen atau arsip yang sangat penting.
Keunggulan box dari kami PT. SSI BERDAYA :
1. Pemesanan by request konsumen
a. Design
b. Ukuran
c. Bentuk
d. Ketebalan
e. Warna
2. Sudah mendapatkan kepercayaan dari ANRI
3. Sudah mendapat sertifikasi ISO 9001:2015 yang mengharuskan menjaga kualitas baik jasa maupun barang
INILAH SARAN GANJAR PRANOWO, SUPAYA MASYARAKAT JATENG GUNAKAN ARSIP EMAS
10 Juni 2020 / Admin
Orang nomor satu di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh masyarakatnya untuk secepat mungkin melakukan digitalisasi mengenai data-data pribadi. Salah satu caranya yaitu dengan memanfaatkan aplikasi yang sudah disediakan oleh pihak Pemprov Jateng.
Gubernur Jawa Tengah itu sendiri meminta masyarakat untuk peduli terhadap pengarsipan data diri pribadi mereka. Beliau juga mengungkapkan nantinya jika ada sesuatu yang terjadi, maka mereka sudah mempunyai back upnya, sebab semuanya sudah mau dipindahkan ke digital.
Hal tersebut diungkapkan setelah mengikuti rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pengarsipan itu sendiri nantinya akan meliputi KTP, Ijazah, Kartu Keluarga dan juga surat-surat penting lainnya.
Pemprov Jateng sendiri telah memfasilitasi dengan menyediakan ruang digital berupa aplikasi Arsip Emas ( Arsip Elektronik Masyarakat). "Aplikasi dibuat untuk menyederhanakan bagaimana cara mereka menyimpan. Mereka aktif mengisi sendiri, tidak terlalu sulit. Cuma motret, unggah file, dan isi password mereka sendiri," jelasnya.
Selain efisien, proses digitalisasi tersebut juga mempermudah pencarian ketika suatu saat data tersebut dibutuhkan, termasuk juga pendataan kejadian luar biasa. Proses digitalisasi juga dilakukan oleh Dispermasdes Jawa Tengah dalam pelaporan penggunaan Dana Desa.
Bahkan upaya digitalisasi tersebut, sangat diapresiasi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Tjahyo Kumolo. Upaya tersebut menurut Tjahjo Kumolo mesti ditiru pemerintahan daerah manapun.
Pihaknya pun berharap adanya integrasi Arsip Emas dengan aplikasi-aplikasi teknologi mobile misalnya dengan perbankan, rumah sakit, PLN, ticketing, Samsat, dan lainnya. Sehingga iu dapat menjadi sarana bantu apabila masyarakat kehilangan arsip / dokumen.
Mengingat pentingnya Arsip Emas, Prijo meminta masyarakat dapat menggunakan dan mengajak keluarga atau elemen lainnya untuk ikut menyukseskan program Arsip Emas. "Sehingga masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya penyelamatan arsip secara fisik maupun digital," tandasnya.




















