Pembangunan Menejemen kearsipan

5 Februari 2020

Sejalan dengan misi dan arah Kantor Pelayanan Pajak, dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak, diharapkan untuk mampu menyediakan suatu sistem informasi yang mampu menyajikan data dan informasi secara cepat, akurat, lengkap dan mudah berintregrasi dengan aplikasi lain yang sudah ada. Data tersebut seringkali diperoleh dari dokumen/ arsip yang ada disetiap bagian pada organisasi.
Dalam rangka pengelolaan kearsipan guna menunjang kualitas dan menjamin ketersediaan kearsipan yang autentik dan terpercaya. Direktorat Jendral Pajak dalam keputusannya No. 241/PJ/2012 tentang Cetak Biru Manajemen Kearsipan di Lingkungan Direktorat Jendral Pajak sudah memerintahkan untuk melaksanakan pembangunan manajemen kearsipan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, , pembangunan kearsipan diperlukan beberapa tahapan dan juga pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana. Kebutuhan tersebut harus sejalan dengan standar sarana dan prasarana yang tertuang pada kebijakan pemerintah dalam pembangunan arsip.
Diantaranya : KEPUTUSAN KEPALA ANRI NOMOR : 03 TAHUN 2000 TENTANG STANDAR MINIMAL GEDUNG DAN RUANG PENYIMPANAN ARSIP INAKTIF
KEPUTUSAN KEPALA ANRI NOMOR : 12 TAHUN 2000 TENTANG STANDAR PENYIMPANAN FISIK ARSIP
KEPUTUSAN KEPALA ANRI NOMOR : 11 TAHUN 2000 TENTANG STANDAR BOKS ARSIP
KEPUTUSAN KEPALA A NRI NOMOR : 04 TAHUN 2000 TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN KERTAS UNTUK ARSIP BERNILAIGUNA TINGGI
Atas dasar peraturan tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing KPP, kami mencoba mengajukan usulan sarana yang dapat dimanfaatkan oleh KPP : Penyediaan aplikasi manajemen kearsipan KPP Penyediaan Scanner khusus dokumen Penyediaan rak arsip medium duty Open Rack dan Roll o pack/ Compacto Penyediaan Box Arsip Penyediaan layanan jasa kearsipan
Penyediaan Aplikasi Manajemen Kearsipan KPP
Aplikasi manajemen kearsipan yang berfungsi untuk memudahkan penyimpanan dan penataan, pencarian kembali dan peminjaman serta pengorganisasian dokumen-dokumen penting KPP lainnya.
Sistem Operasi dan Database
a. Sistem Operasi untuk server
Sistem operasi yang digunakan untuk server berbasis free opensource (Linux/Unix) atau berbayar (Windows )
b. Database server
Dapat menggunakan database server berikut ini :
- Firebird (default)
- MariaDB / MySQL (opsional)
- Oracle (opsional)
c. FTP Server
Dapat menggunakan salah satu ftp server berikut ini :
- Filezilla FTP Server
- Secure FTP Server (SFTP)
- XLight FTP Server

d. Aplikasi SIM Arsip berbasis Client-server
Aplikasi yang akan dibangun berbasis client-server.

Dokumen Anda berantakan ? Sulit dicari kembali ?

Kami Smart Solusi Indonesia, siap membantu anda

More info : www.solusiarsip.com / @smartsolusiindonesia (FB/IG) / 031-868.09.51 (Telp) / 0812.3100.5100 (WA)

baca juga : Rack Support SystemKami online, apa 

proposal kearsipan