Di Provinsi Jawa Timur, Bapak Presiden membagikan 2.020 Sertifikat Tanah

25 Februari 2020

Presiden Republik Indonesia atau yang akrab disapa Jokowi telah membagikan sertifikat tanah di Jawa Timur sebanyak 2.020 sertifikat. langkah tersebut dilakukan untuk membertikan hak hukum bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat penerima sertifikat pada lima wilayah di Jawa Timur, diantaranya adalah Surabaya, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan juga Bangkalan.

Dalam pidatonya Joko Widodo bahwa setiap tahun pemerintah akan terus meningkatkan jumlah penerima sertifikat tanah untuk mendorong kepemilikan tanah yang sah kepada masyarakat. ungkapan tersebut dipaparkan pada Senin 27 Januari 2020 di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

dilansir dari antara, pada 2017 kemarin Jokowi menuturkan, kalau pemerintah telah membagikan sebanyak 5 juta sertifikat tanah yang disusul pada tahun 2018 meningkat menjadi 7 juta sertfikat dan pada tahun 2019 menjadi sebanyak 9 juta sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Tujuan awal Bapak Presiden dengan total sebanyak 126 juta sertifikat yang harus direalisasi, namun hingga saat ini yang bisa dipegang masyarakat baru 46 juta, hal tersebut dikarenakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu membagikan 500 ribu sertifikat tanah untuk setiap tahunnya.

Mantan Bupati Solo mengungkapkan, ada 80 juta yang belum dibagikan atau dipegang oleh masyarakat. Kalau menunggu ini, bisa-bisa 100 tahun baru selesai.
karena hal tersebut Joko Widodo menghimbaukan kepada masyarakat untuk lebih bijaksana lagi menggunakan hak hukum atas tanah yang telah mereka miliki saat ini.

Dokumen Anda berantakan ? Sulit dicari kembali ?

Kami Smart Solusi Indonesia, siap membantu anda

More info : www.solusiarsip.com / @smartsolusiindonesia (FB/IG) / 031-868.09.51 (Telp) / 0812.3100.5100 (WA)

Baca Juga : PROSEDUR PENYIMPANAN ARSIP