BELUM ADA PAYUNG HUKUM UNTUK KEARSIPAN, KOTA MALANG KINI DISIBUKKAN DENGAN PERESMIAN PERDA
Belum ada perda (peraturan daerah) Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, kini berfokus pada terbentuknya payung hukum mengenai kearsipan. Sebab selama ini perda kearsipan masih belum dibuat hal yang mengatur soal kearsipan.
Dalam forum workshop yang dilakukan di Hotel Regent’s park, kota Malang, yang menjadi topic utama pembahasannya adalah Naskah Akademis dan Rancangan Partaturan Daerah mengenai penyelenggaraan kearsipan.
Forum workshop itu sendiri akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut yang dimulai pada Senin, 9 Maret 2020 hingga Rabu, 11 Maret 2020. Dalam forum workshop tersebut pihak panitia juga melibatkan para akademis, pakar hukum dan juga stakeholder yang berkaitan untuk membahas rencana tersebut.
Bahkan juga sejumlah narasumber turut dihadirkan untuk mematangkan Naskah Akademik dan Ranperda, diantaranya adalah Kepala Seksi Pengembangan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur Drs Syawal, MM, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Hukum dan HAM Jatim Heru Agung Prasetyo, SH, MH, dan Kesubag Perundang-undangan Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kota Malang Indah Kusumayanti, SH, MAP.
Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Suwarjana menjelaskan bahwa pengelolaan kearsipan daerah akan mempengaruhi kinerja seluruh organisasi. "Karena arsip organisasi secara nyata dan berkelanjutan memberikan dukungan pelajaran pada keseluruhan proses manajemen organisasi," ungkapnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang Wahyu Hariyanto mengatakan, acara yang diikuti sekitar 70 peserta ini untuk menjaring aspirasi dari stakeholder. "Goalnya nanti kita masukkan di badan hukum untuk mendapatkan Prolegda. Harapannya kita punya Perda Kearsipan sendiri di Kota Malang," ungkapnya.
Segera hubungi team kami sekarang juga dan dapatkan eksklusif FREE konsultasi
Hubungi kami.
Email : marketing@dokumenprint.com
Website: www.solusiarsip.com
Instagram :@smartsolusiindonesia
WhatsApp : 0812.3100.5100
Baca Juga : BETAPA PENTINGNYA KEARSIPAN DAN KAIDAH KEARSIPAN
Baca Juga
Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip
Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19
BOX ARSIP YANG STANDART ANRI NAMUN DESIGN SESUAI KEINGINAN ANDA
INILAH SARAN GANJAR PRANOWO, SUPAYA MASYARAKAT JATENG GUNAKAN ARSIP EMAS
INTIP JENIS ARSIP JUGA KENALI SIFAT DAN NILAI GUNANYA
TIPS MENGELOLA ARSIP VITAL MENURUT KEPALA UNIT ARSIP IPB