HATI-HATI JIKA MEMBUANG ARSIP SEMBARANGAN, INI AKIBATNYA
Wajah emosional dan menunjukkan kekecewaan sangat terlihat ketika pemateri Bimbingan Teknis Manajemen Kearsipan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan di Aula Semeru STIE Widya Gama Lumajang pada Rabu, 11 Maret 2020 kemarin.
Pasalnya sang pemateri mengungkapkan kalau dirinya sungguh tidak terima ketika menemukan arsip atau lembaran dokumen di tempat timbangan barang bekas. Dikarenakan arsip tersebut adalah salah satu informasi yang sangat penting bagi pemilik dan timbangan barang bekaspun bukan menjadi tempat arsip vital tersebut.
Selain itu Kepala Subbagian Kearsipan dan Dokumentasi Multimedia ITS juga mengungkapkan “Suatu ketika saya menemukan arsip seorang guru besar dalam beberapa lembar kertas yang menjadi bungkus bumbu dapur,” ungkapnya.
Sebab dalam timbangan tersebut jelas tertulis nama lengkap, nomor kontak dan bahkan besaran gaji yang diperoleh setiap bulannya yang disertai tanggal lembaran tersebut dicetak. Yang seharusnya hal tersebut tidak terjadi di instansi atau perusahaan manapun, sebab informasi tersebut sangatlah penting dan juga telah menjadi asset dalam suatu perusahaan.
Ia mengungkapkan, semestinya itu tidak boleh terjadi. Dengan lembaran itu tersebar, maka akan sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, dari durasi waktunya, arsip lembaran yang berserakan itu belum waktunya dimusnahkan.
Bagi orang lain, arsip berupa kertas-kertas itu hanya dianggap bekas. Agus mengingatkan, kertas-kertas itu tetap harus disimpan hingga saatnya boleh dimusnahkan sesuai dengan ketentuan. Di depan para peserta, ia mengharapkan semua lembaga baik pemerintah maupun swasta tidak menggampangkan urusan arsip. Arsip pada dasarnya adalah bukti autentik yang wajib dipertanggungjawabkan meskipun itu hanya selembar kertas dan berisi undangan acara dan sejenisnya.
Baca Juga : MEMBUAT KOMITMEN ARSIP, BKKBN MANFAATKAN “BIG DATA” KELUARGA
Segera hubungi team kami sekarang juga dan dapatkan eksklusif FREE konsultasi
Hubungi kami.
Email : marketing@dokumenprint.com
Website: www.solusiarsip.com
Instagram :@smartsolusiindonesia
WhatsApp : 0812.3100.5100
Baca Juga
Apa Saja Yang Di Amanatkan UU No 43 Tahun 2009 Terhadap Lembaga Pencipta Arsip
Penyelenggaraan Arsip Selama Masa Pandemi Covid 19
BOX ARSIP YANG STANDART ANRI NAMUN DESIGN SESUAI KEINGINAN ANDA
INILAH SARAN GANJAR PRANOWO, SUPAYA MASYARAKAT JATENG GUNAKAN ARSIP EMAS
INTIP JENIS ARSIP JUGA KENALI SIFAT DAN NILAI GUNANYA
TIPS MENGELOLA ARSIP VITAL MENURUT KEPALA UNIT ARSIP IPB