TIPS MENGELOLA ARSIP VITAL MENURUT KEPALA UNIT ARSIP IPB

15 Mei 2020

Seperti diketahui arsip vital sangatlah penting untuk menunjang kehidupand indivudu sehari-hari, terlebih lagi setiap individu pastilah memiliki arsip. Dokumen yang suatu saat dibutuhkan oleh pemiliknya dan sangat berguna bagi pemiliknya.

Ada beberapa jenis arsip untuk individu salah satunya adalah ijazah, ternyata tidak hanya setiap individu yang memiliki arsip yang sangat penting, sebuah institusipun diharuskan memiliki arsip vital tersebut. Setiap institusi memiliki arsip vital yang sampai kapanpun tidak akan tergantikan.

Arsip sendiri mempunyai peranan penting dalam kelangsungan hidup suatu organisasi, baik organisasi swasta maupun pemerintah. Selain itu arsip juga sagat berguna bagi suatu institusi, antara lain berisi tentang informasi untuk pengambilan keputusan, juga dapat dijadikan sebagai bukti yang sah jika suatu saat terjadi masalah dalam institusi tersebut.

Sebab, menurut UU No 43/2009 tentang Kearsipan, pasal 1, ayat 4, Arsip Vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.

Oleh sebab itu Kepala Unit Arsip IPB University, Drs B Mustafa MLib memberikan beberapa tips untuk bias mengelola arsip vital yang sangat berguna untuk sebuah institusi. Beliau mengungkapkan, penting mengenali apa itu arsip vital. Identifikasi jenis arsip vital yang dimiliki. Misalnya SK pendirian departemen, struktur organisasi, susunan pengelola dan lain-lain.

Terlebih lagi, “Tentukan siapa yang punya hak akses ke arsip vital tersebut (yang mengetahui tempat penyimpanannya, isinya dan memegang kuncinya). Untuk pengamanannya, bisa disimpan di dalam tas, dalam lemari dan dalam map plastik, agar tidak diserang rayap. Namun agar arsip tidak lengket ke plastik jika disimpan lama maka antara arsip dan plastik diberi lapisan kertas. Kalau terjadi bencana (kebakaran,banjir, gempa bumi dan lain-lain) siapa saja yang bertanggungjawab mengamankan arsip tersebut. Setelah bencana, siapkan program/tindakan perbaikan arsip kalau ada yang rusak.”

Oleh karena itu, ia menyarankan sebaiknya semua arsip vital dibuatkan softcopynya yang sudah dilegalisasi dan diauthentikasi. “Tentu saja arsip vital dapat pula dititipkan dengan menggunakan jasa penitipan dokumen di bank,” jelasnya.

Baca Juga : SUNTUK WFH, BISA PAKAI CARA ARSIPARIS IPB DALAM MERAPIKAN ARSIP KELUARGA UNTUK MENGISI MASA WFH

Segera hubungi team kami sekarang juga dan dapatkan eksklusif FREE konsultasi

Hubungi kami.

Email : marketing@dokumenprint.com

Website: www.solusiarsip.com

Instagram :@smartsolusiindonesia

WhatsApp : 0812.3100.5100